Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Nomor Dokumen
300337819
Tanggal Publish
07 August 2024
Jenis Informasi
Regulasi
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Kab. Pulang Pisau
Kandungan Informasi
Rumah Sakit menerapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai salah satu Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menjadi ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok.